Selasa, 23 September 2014

HARAPAN AKAN SEGERA JAYA NEGERI INI

MERDEKA SUDAH LAMA TAPI APAKAH KITA MEMANG SUDAH MERDEKA
Saya - bukan kita - memang merasakan bahwa negeri ini merdeka sudah lama, hampir satu abad, (lebih tua dari umur saya sekarang) , kalau dibuat sebuah generasi barangkali sudah dua atau tiga generasi berlalu, Tetapi buah dari kemerdekaan ini yang Presiden Soekarno sebutkan merupakan "jembatan emas" menuju cita-cita bangsa (adil makmur dan sejahtera yang merata). Namun memang dalam perjalanan negeri ini banyak sekali rintangan dan hambatan yang disebabkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap negeri ini, hanya memikirkan diri sendiri dan golongan (dalam hal ini barangkali partai), dengan tindakan yang kurang terpuji - korupsi dan kolusi - dan yang sangat membuat saya khawatir adalah menjadi "pelayan bangsa asing" yang membuat mereka seperti "benalu", yang tidak mungkin menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang maju. Mana ada tumbuhan yang terkena benalu akan tumbuh subur ?, dan benalu memang sangat mirip dengan pohon inang. Berbeda dengan benalu yang sesungguhnya bahwa benalu yang dilakukan oleh "pelayan asing" adalah bukan untuk tumbuh dirinya sendiri melainkan untuk melanggengkan jalan dari "tuannya". Ini sudah lama terjadi, yang lagi-lagi Bapak Proklamator merasa khawatir akan terjadinya neo kolonialisme dan neo liberalisme. Sayang, kekhawatiran beliau sudah terjadi, dan apa yang dilakukan pemerintah memang sampai saat ini belum memuaskan, dan kita tahu mereka kerja, dan berusaha membuang benalu-benalu ini, koruptor (dengan KPK nya), tetapi memang lagi-lagi belum memuaskan hasil kerja mereka. Ini menjadikan kita memang setiap tanggal 17 agustus memperingati kemerdekaan negeri ini, sejatinya memang hanya sekedar seremonial saja - lha kenyataannya yang merdeka belum banyak kok - dan yang merasakan kesejahteraan di negeri ini hanya sedikit orang. Jauh dari kata merata. Padahal bangsa ini begitu besar sumber daya alamnya, yang jelas-jelas akan mampu membiayai semua orang Indonesia bila diatur dan dikelola dengan baik. Jembatan emas, itu apakah memang sudah dilupakan ataukah memang hanya berpindah dari kolonialis yang satu ke kolonialis yang lain. Apakah anda merasa sudah merdeka ? Apakah itu hanya perasaan anda saja ? 

KORUPTOR MEMANG MUSUH UTAMA, DAN BENALU ADALAH MUSUH DALAM SELIMUT
Kalau menangkap koruptor memang sudah ada lembaganya KPK, bagaimana dengan menangkap para "pelayan asing" yang ingin menjadikan bangsa ini menjadi miskin...? Ini yang menjadi PR buat pemerintahan mendatang. Musuh utama memang koruptor dan kita sudah tahu cara memeranginya, bagaimana dengan musuh dalam selimut ini, yang bahaya dan "sepak terjanganya" tidak lebih kecil dari para koruptor. Sayang mereka adalah sangat licin dan halus dalam "berfusi" dengan pemerintah, jabatan yang sering diberikan kepada mereka kok yang biasanya yang strategis - sekitar ekonomi dan keuangan -  yang membuat kebijakan sering tidak memihak rakyat, tapi malah memberikan jalan yang lebar dan mulus bagi tuan-tuan mereka. Membuat bangsa ini menjadi dari bangsa ketimuran, menjadi  bangsa yang liberal. Dan tambah jauh untuk merasakan kemerdekaan yang hakiki. Jembatan emas yang tidak dimanfaatkan dengan baik, malah ditelikung oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menjadi "kolonialis" bagi bangsa sendiri, dengan mengkhianati bangsa sendiri demi ego dan tuan-tuan yang mereka layani.

SOLUSI
Rakyat kecil seperti saya memberikan solusi hanya berdoa dan menggukan hak pilih yang baik dalam pemilu, agar bisa menjadikan pemimpin yang amanah dan bisa membuang duri-duri dalam daging negara ini. Harapan ini memang tulus, bukan memvonis, bukan menghujat. Adalah PR dari pemerintah mendatang yang bisa menjadikan bangsa Indonesia "BENAR-BENAR MERDEKA" bukan seperti yang terjadi seperti saat ini. Semoga menjadi pemikiran bersama. 

NB:
Boleh anda lihat di wikipedia link ini. Tentang Mafia barkeley dan oknum-oknum yang serupa.

Selasa, 09 September 2014

UNDANG-UNDANG ITE, UNTUK MEMBUAT BLOGGER LEBIH BAIK

MENURUT SAYA INI MENAKUTKAN
Kalau ngomong harus hati-hati, kalau posting harus hati-hati, salah-salah bisa dilaporkan polisi, saya tidak paham akan UUD ITE yang telah lama di undangkan - kalau enggak salah tahun 2009 yang lalu - tapi yang jelas dengan kejadian yang lalu di yogyakarta (FS ) dan di bandung (KS) dan bila saya terawang jauh lebih lama lagi ada satu nama (P), itu semua yang telah terkena akibat dari "kurang lebih" kurang hati-hatinya mereka dalam dunia maya yang katanya luas dan tanpa batas ini. "Tanpa batas ?" Sekarang tidak lagi, kita harus "extra waspada" dengan adanya UUD ITE ini. Kalau saya sebagai seorang blogger tentu saja menjadi takut, kikuk menjurus was-was, bagaimana tidak was-was beropini bisa dilaporkan ke polisi. Ranah maya menjadi ranah nyata bahkan di ranah hukum. Dan ketika dunia maya bisa diarahkan ke ranah hukum, ini bagi saya menjadi sangat menakutkan.

SASARANNYA SEHARUSNYA PARA KRIMINAL BUKAN ORANG YANG SEDANG GALAU
Hukum adalah buta (lihat lambangnya adalah timbangan dengan seorang wanita yang ditutup kedua matanya, artinya tidak memandang bulu, siapapun sama dimuka hukum), dan demikian pula dengan undang-undang. Kita sebenarnya mengetahui  kategori yang "kriminal murni" di dunia maya dengan orang yang "sementara" galau - bisa marah geram (seperti kasus FS di yogya) atau iseng , sengaja memancing untuk ditangkap (seperti kasus KS di bandung), di dunia maya,......tapi kejadianya memang sudah berlalu, ya sudahlah. Semua produk harus kita hormati, undang-undang dibuat tentu saja untuk menertibkan. Akan lain jadinya kalau tidak ada undang-undang, semua semrawut dan semuanya kacau. 
Tapi dalam hati kecil saya masih saja bertanya-tanya bagaimana nasib kita para blogger kalau tidak sengaja "menyinggung" orang lain dengan opini dari posting-posting yang kita buat - misalnya postingan tentang suatu daerah, instansi atau pribadi - kemudian ada pihak yang salah paham dan kemudian tersinggung, dan melaporkan ranah hukum, bagaiman nasib kami ? Apakah nasib kami akan sama dengan para kriminal ? padahal kami para blogger sama sekali jauh dari pikiran yang demikian, apakah UU ITE ini bisa disandingkan dengan Kode Etik Jurnalistik ? Para blogger layaknya wartawan (jurnalis) yang kadang membuat posting bukan hanya berdasarkan opini, tetapi berdasarkan laporan/survey seperti yang dilakukan para wartawan untuk membuat blognya ramai dikunjungi. Sayangnya blogger tidak sama dengan wartawan, dan inilah salah satu ketakutan para blogger. Saya tidak tahu dinegara lain apakah "seketat" di negeri ini. Orang memaki-maki di dunia maya kemudian yang dimaki merasa tersinggung (mengambil istilah hukum "pencemaran nama baik"), dan yang terjadi anda semua telah mengetahuinya. Si pemaki bisa dimejahijaukan. Tapi tetap saja saya merasa aneh, orang yang suka beropini semacam saya - mungkin semua blogger - yang jelas jauh dari perbuatan kriminal kok ya bisa diperkarakan yang menjurus kepada ranah hukum. Sekali lagi ini sangat menakutkan bagi saya.
Kalau sudah berbuat kriminal murni - membobol akun online, meretas dan mencuri via akun kartu kredit, mata-mata, mencuri ATM, menipu belanja online dan lain sebagainya - barulah mereka yang "layak" ditangkap  karena ada hubungannya dengan cyber crime. Kalau mencemarkan nama baik itu bukankah ada di KUHP ? jadi UU ITE apakah sama dengan KUHP ?, dari kejadian yang lalu  mungkin saja menjadikan "demokrasi online" menjadi sedikit terganjal, apa mungkin nasib para blogger akan sama dengan wartawan surat kabar di jaman orde baru ? Semoga saja tidak terjadi demikian. 

SOLUSI
Solusi saya hanya usul, apakah UU ITE ini memang sudah tidak bisa direvisi lagi ? Dari semua yang terjadi (kasus yang tereskspos) ternyata yang tertangkap adalah mereka yang "marah, komplain dan galau" kemudian menyampaikan unek-uneknya kepada teman-temannya di dunia maya - bikin status, kicauan atau posting, bahkan sending email - dan itu sudah terjadi. Solusi lain adalah kepada kita sendiri para blogger untuk lebih santun, waspada dan jangan menyebut nama ( " anonim" ) saja ketika memposting sesuatu, kecuali itu sudah menjadi rahasia umum (terpublikasi). Terakhir semoga hak para blogger bisa lebih kokoh dilindungi oleh UU ITE ini. Meskipun demikian saya masih tetap merasa was-was.
Terima kasih



KRITIK BUKAN BERARTI BENCI

SUDAH DARI DULU SAYA KRITISI Bagi yang pernah membaca tulisan-tulisan saya dari mulai saya menulis di blog ini, pasti tahu dengan pasti saya...